Permukiman
penduduk di sekitar Jalan Durung, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung
mengalami peningkatan pada tahun 50-an. Namun, peningkatan jumlah permukiman
penduduk tersebut tidak didukung dengan keberadaan sebuah masjid yang besar dan
mudah dijangkau. Oleh karena itu, Bapak Abu Bakar Saleh
sebagai salah seorang penduduk di daerah tersebut berinisiatif untuk mewakafkan
sebidang tanah miliknya seluas 649 m2 untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan
sebagai lahan pembangunan masjid.
Pembangunan
masjid kemudian dilakukan secara bertahap dan bergotong royong dengan
menggunakan infaq dan sadaqah umat Islam dan selesai pada tahun 1958 dengan
nama Masjid Jami’ Nurul Ihsan. Pengelolaan dan pemeliharaan Masjid Jami’ Nurul
Ihsan menjadi tanggung jawab dari Badan Kenaziran Masjid.
Pada
tahun 2013, Badan Kenadziran Masjid yang diketuai oleh Bapak Drs. H. Muhammad
Yamin Lubis kembali melakukan musyawarah bersama pengurus dan masyarakat sekitar.
Musyawarah tersebut meninjau kembali kondisi masjid terhadap perkembangan
jumlah penduduk yang semakin pesat kala itu. Musyawarah ini menghasilkan dua tahap
strategis yakni (1) pembelian tanah di sisi sebelah timur masjid untuk
digunakan sebagai lahan perluasan masjid dan (2) membangun dan memperluas
Masjid Jami’ Nurul Ihsan. Akhirnya, atas infaq dan sadaqah umat Islam, Badan
Kenaziran Masjid Jami’ Nurul Ihsan periode 2010 s/d 2015 telah berhasil
merealisasikan tahap pertama yang dimaksud. Dikarenakan masa kepengurusan Badan
Kenaziran Masjid Jami’ Nurul Ishan periode 2010 s/d 2015 telah berakhir, maka tahap
kedua dilanjutkan oleh kepengurusan selanjutnya.
Berdasarkan
hasil musyawarah dan mufakat, kepengurusan baru ini bernaung dibawah Badan
Kemakmuran Masjid (BKM) Jami’ Nurul Ihsan. Dengan kata lain, nama Badan
Kenaziran Masjid Jami’ Nurul Ihsan telah berganti nama menjadi Badan Kemakmuran
Masjid (BKM) Jami’ Nurul Ihsan. Takmir Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jami’
Nurul Ihsan periode 2016 s/d 2019 yang diketuai oleh Al Ustadz H. Fachrurrozy
Pulungan, M.A. kemudian dikukuhkan dan dilantik oleh Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Medan Tembung berdasarkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Tembung Nomor :
Kk.02.15.13/BA.05/81/2016 tertanggal 27 Januari 2016.
Takmir
Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jami’ Nurul Ihsan dibawah pimpinan Al Ustadz H.
Fachrurrozy Pulungan, M.A. kemudian merancang langkah-langkah strategis
percepatan pembangunan dan perluasan Masjid Jami’ Nurul Ihsan. Langkah-langkah
tersebut diantaranya :
- Membentuk dan mengangkat panitia pembangunan dan perluasan Masjid Jami’ Nurul Ihsan yang tertuang dalam Surat Keputusan Takmir Badan Kemakmuran Masjid Jami’ Nurul Ihsan Nomor : 001.SK / PAN – PBM / BKM / II / 2016 tertanggal 22 Rabiul Akhir 1437 H yang bertepatan pada tanggal 01 Februari 2016.
- Mengundang arsitek untuk melakukan perancangan pembangunan dan perluasan Masjid Jami’ Nurul Ihsan bersama dengan Panitia yang telah dibentuk.
- Memulai pembangunan Masjid Jami’ Nurul Ihsan yang ditandai oleh peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Masjid Jami’ Nurul Ihsan oleh Walikota Medan, Bapak Drs. H. Tengku Dzulmi Eldin S., M.Si dan wakil Walikota Medan, Bapak Ir. Akhyar Nasution, M.Si pada acara safari Jum’at Pemerintah Kota Medan tanggal 23 Jumadil Akhir 1437 H bertepatan pada tanggal 01 April 2016.