Ordered List

Jumat, 01 April 2016

Sejarah Masjid Jami' Nurul Ihsan


Permukiman penduduk di sekitar Jalan Durung, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung mengalami peningkatan pada tahun 50-an. Namun, peningkatan jumlah permukiman penduduk tersebut tidak didukung dengan keberadaan sebuah masjid yang besar dan mudah dijangkau. Oleh karena itu, Bapak Abu Bakar Saleh sebagai salah seorang penduduk di daerah tersebut berinisiatif untuk mewakafkan sebidang tanah miliknya seluas 649 m2 untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan masjid. 

Pembangunan masjid kemudian dilakukan secara bertahap dan bergotong royong dengan menggunakan infaq dan sadaqah umat Islam dan selesai pada tahun 1958 dengan nama Masjid Jami’ Nurul Ihsan. Pengelolaan dan pemeliharaan Masjid Jami’ Nurul Ihsan menjadi tanggung jawab dari Badan Kenaziran Masjid. 

Pada tahun 2013, Badan Kenadziran Masjid yang diketuai oleh Bapak Drs. H. Muhammad Yamin Lubis kembali melakukan musyawarah bersama pengurus dan masyarakat sekitar. Musyawarah tersebut meninjau kembali kondisi masjid terhadap perkembangan jumlah penduduk yang semakin pesat kala itu. Musyawarah ini menghasilkan dua tahap strategis yakni (1) pembelian tanah di sisi sebelah timur masjid untuk digunakan sebagai lahan perluasan masjid dan (2) membangun dan memperluas Masjid Jami’ Nurul Ihsan. Akhirnya, atas infaq dan sadaqah umat Islam, Badan Kenaziran Masjid Jami’ Nurul Ihsan periode 2010 s/d 2015 telah berhasil merealisasikan tahap pertama yang dimaksud. Dikarenakan masa kepengurusan Badan Kenaziran Masjid Jami’ Nurul Ishan periode 2010 s/d 2015 telah berakhir, maka tahap kedua dilanjutkan oleh kepengurusan selanjutnya.


Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, kepengurusan baru ini bernaung dibawah Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jami’ Nurul Ihsan. Dengan kata lain, nama Badan Kenaziran Masjid Jami’ Nurul Ihsan telah berganti nama menjadi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jami’ Nurul Ihsan. Takmir Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jami’ Nurul Ihsan periode 2016 s/d 2019 yang diketuai oleh Al Ustadz H. Fachrurrozy Pulungan, M.A. kemudian dikukuhkan dan dilantik oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Tembung berdasarkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Tembung Nomor : Kk.02.15.13/BA.05/81/2016 tertanggal 27 Januari 2016. 

Takmir Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jami’ Nurul Ihsan dibawah pimpinan Al Ustadz H. Fachrurrozy Pulungan, M.A. kemudian merancang langkah-langkah strategis percepatan pembangunan dan perluasan Masjid Jami’ Nurul Ihsan. Langkah-langkah tersebut diantaranya :
  1. Membentuk dan mengangkat panitia pembangunan dan perluasan Masjid Jami’ Nurul Ihsan yang tertuang dalam Surat Keputusan Takmir Badan Kemakmuran Masjid Jami’ Nurul Ihsan Nomor : 001.SK / PAN – PBM / BKM / II / 2016 tertanggal 22 Rabiul Akhir 1437 H yang bertepatan pada tanggal 01 Februari 2016.
  2. Mengundang arsitek untuk melakukan perancangan pembangunan dan perluasan Masjid Jami’ Nurul Ihsan bersama dengan Panitia yang telah dibentuk.
  3. Memulai pembangunan Masjid Jami’ Nurul Ihsan yang ditandai oleh peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Masjid Jami’ Nurul Ihsan oleh Walikota Medan, Bapak Drs. H. Tengku Dzulmi Eldin S., M.Si dan wakil Walikota Medan, Bapak Ir. Akhyar Nasution, M.Si pada acara safari Jum’at Pemerintah Kota Medan tanggal 23 Jumadil Akhir 1437 H bertepatan pada tanggal 01 April 2016.