Rabu, 06 Juli 2016

[Laporan] Kegiatan Ramadhan 1437 H

Medan, Infokom BKM -- Masjid Jami' Nurul Ihsan telah mengadakan beberapa kegiatan rutin sepanjang bulan suci Ramadhan 1437 H. Kegiatan-kegitan tersebut meliputi :
  1. Pelaksanaan Shalat Tarawih dan Witir yang didahului dengan ceramah dari para muballigh.
  2. Pelaksanaan Tadarus Al Qur'an.
  3. Pelaksanaan Santunan dan Buka Bersama dengan anak yatim piatu.
  4. Pelaksanaan Peringatan Malam Nuzulul Al Qur'an.
Semua kegiatan tersebut tentunya membutuhkan banyak biaya. Biaya-biaya tersebut bersumber dari para donatur, infaq dan sadaqah para Jama'ah masjid, dan keuangan masjid. Adapun laporan yang dapat kami sampaikan sebagai pihak yang dipercaya melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut meliputi :
  1.  Infaq dan sadaqah yang terkumpul untuk kegiatan santunan anak yatim piatu sebesar Rp. 19.975.000,-.
    Infaq dan sadaqah tersebut dibagikan kepada 47 orang anak yatim piatu dimana masing-masing dari mereka menerima uang sebesar Rp. 425.000,-.
  2. Infaq dan sadaqah yang terkumpul dari tanggal 1 Ramadhan s/d 30 Ramadhan adalah sebesar Rp. 15.206.000,-.
    Infaq dan sadaqah yang dikumpulkan dari para donatur Masjid Jami' Nurul Ihsan adalah sebesar Rp. 5.300.000,-.
    Infaq dan sadaqah berupa 30 buah cendramata sarung untuk para penceramah - imam shubuh, tarawih, dan bilal merupakan infaq dan sadaqah dari salah seorang hamba Allah yang merupakan Jama'ah tetap Masjid Jami' Nurul Ihsan.
    Pengeluaran sepanjang bulan suci Ramadhan yang meliputi ujrah muballigh, bilal, dan keperluan Ramadhan lainnya sejumlah Rp. 14.900.000,-.
    Saldo dari infaq dan sadaqah Ramadhan adalah Rp. 306.000,-.
    Saldo keuangan BKM hingga tanggal 1 Syawal 1437 H adalah Rp. 42.616.000,-
(MRH)

Penerimaan dan Penyaluran Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Fidyah 1437 H

Medan, Infokom BKM -- Telah menjadi rutinitas setiap Ramadhan tiba, Badan Kemakmuran Masjid Jami' Nurul Ihsan membentuk Panitia Penerima Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Fidyah. Panitia tersebut bertugas menerima zakat dalam bentuk uang ataupun beras dari para muzakki dan menyalurkan zakat tersebut kepada para mustahiq.

Pada Tahun 1437 H ini, panitia telah memulai melaksanakan tugasnya secara intensif sejak 1 (satu) minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sampai dengan hari terakhir penerimaan, panitia telah menerima zakat fitrah, zakat mal, dan fidyah dari 966 orang muzakki sebanyak 1339 kg beras dan uang sejumlah Rp. 29.958.000,-.

Zakat fitrah, zakat mal dan fidyah yang telah diterima oleh panitia selanjutnya disalurkan kepada 199 orang mustahiq. Penyaluran dilaksanakan tepat pada malam Idul Fitri (H-1) dimulai dari pukul 21.30 s/d 22.30. Masing-masing mustahiq menerima beras sebanyak 6.5 kg dan uang sejumlah Rp. 150.000,-.

Seluruh rangkaian kegiatan penerimaan zakat fitrah, zakat mal, dan fidyah tahun 1437 H di Masjid Jami' Nurul Ihsan dilaporkan dan disampaikan oleh Badan Kemakmuran Masjid sesaat sebelum pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri. Laporan ini disampaikan kepada Jama'ah secara terperinci untuk mendukung penyampaian informasi yang transparan dan akuntabel. Disela kesempatan tersebut, Badan Kemakmuran Masjid dan Panitia Penerimaan Zakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini dan seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada Badan Kemakmuran Masjid Jami' Nurul Ihsan untuk menyalurkan zakat fitrah, zakat mal, dan fidyah kepada para mustahiq di tahun ini. (IA)

Rabu, 01 Juni 2016

[Surat Keputusan] Nomor 004.SK / PAN-PBM / BKM / V / 2016

Medan, Infokom -- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Takmir Badan Kemakmuran Masjid Jami' Nurul Ihsan Nomor 003.SK / PAN-PBM / BKM / V / 2016 maka pada tanggal 01 Juni 2016 telah diterbitkan juga surat keputusan baru yang berisi tentang penunjukkan panitia pembangunan Masjid Jami' Nurul Ihsan yang selanjutnya. Surat keputusan baru tersebut adalah Surat Keputusan Nomor 004.SK / PAN-PBM / BKM / V / 2016.

Berikut kami informasikan surat keputusan yang dimaksud sebagaimana berikut ini :



Oleh karena itu, sejak terhitung berlakunya surat keputusan dimaksud, maka seluruh atribut dan komponen terkait yang digunakan dengan dasar Surat Keputusan Takmir BKM Jami' Nurul Ihsan Nomor 004.SK / PAN-PBM / BKM / V / 2016 DIBENARKAN ATAS NAMA HUKUM.

[Surat Keputusan] Nomor 003.SK / PAN-PBM / BKM / V / 2016

Medan, Infokom BKM -- Takmir Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jami' Nurul Ihsan telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 003.SK / PAN-PBM / BKM / V / 2016. Surat keputusan dimaksud berisi tentang Pembatalan Surat Keputusan Takmir BKM Jami' Nurul Ihsan Nomor 001.SK / PAN-PBM / BKM / II / 2016.

Berikut kami informasikan surat keputusan yang dimaksud sebagaimana berikut ini :


Oleh karena itu, sejak terhitung berlakunya surat keputusan dimaksud, maka seluruh atribut dan komponen terkait yang digunakan dengan dasar Surat Keputusan Takmir BKM Jami' Nurul Ihsan Nomor 001.SK / PAN-PBM / BKM / II / 2016 TIDAK DIBENARKAN ATAS NAMA HUKUM.

Sabtu, 30 April 2016

Laporan Keuangan Panitia Pembangunan Masjid Bulan April

Laporan keuangan dan material Panitia Pembangunan Masjid Jami' Nurul Ihsan untuk bulan April 2016 dapat dilihat :
Laporan Keuangan PPM-MJNI April 2016

Laporan Material PPM-MJNI April 2016

Kamis, 07 April 2016

Cara Donasi untuk Pembangunan Masjid Jami' Nurul Ihsan

Pembangunan dan Perluasan ini membutuhkan biaya sebesar Rp. 2.101.250.000,00
(Dua Miliar Seratus Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Infaq dan Sadaqah Anda dapat disalurkan melalui :


BANK SUMUT MARTABE
No Rekening : 116.02.04.010670-0
Atas nama Panitia Pembangunan Masjid Jami' Nurul Ihsan

atau


BANK BNI 46
No Rekening : 222 99 5555 0
Atas nama Panitia Pembangunan Masjid Jami' Nurul Ihsan

atau



Langsung Kepada Panitia Pembangunan Masjid Jami' Nurul Ihsan
Sekretariat : Masjid Jami' Nurul Ihsan
Alamat : Jalan Durung No. 134 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara 20222, Indonesia

Tambahan : 
Panitia Pembangunan Masjid Jami' Nurul Ihsan juga menerima infaq dan sadaqah dalam bentuk bahan-bahan bangunan yang dibutuhkan dalam pembangunan masjid ini. 
(Mohon berkordinasi atau menghubungi Panitia Pembangunan Masjid Jami' Nurul Ihsan)

أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا
 Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar.” (HR. Muslim. Dari Abu Hurairah).

 مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِى الْجَنَّةِ
Barangsiapa yang membangun masjid (karena mengharap wajah Allah), Allah akan membangunkan bangunan yang semisalnya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Utsman bin ‘Affan).


Atas infaq dan sadaqah saudara-saudara, kami ucapkan terima kasih.
جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء
Jazakumullah Khairan Katsiran wa Jazakumullah Ahsanal Jaza
"Semoga ALLAH SWT akan membalas kalian dengan kebaikan yang banyak dan semoga ALLAH SWT membalas kalian dengan balasan yang terbaik"

Panitia Pembangunan & Perluasan Masjid Jami' Nurul Ihsan